Larangan ini akan menjaga rumah tangga seorang Muslim dari kehancuran, kehilangan hingga perceraian. Rumah tangga akan berantakan, suami akan kehilangan istrinya, istri akan kehilangan suaminya, anak akan tidak percaya kepada orang tua saat salah satu pasanan melakukan perzinaan.
Banyak penyakit yang berhubungan dengan perzinahan telah muncul, termasuk sifilis hingga AIDS. Penyakit-penyakit ini adalah penyakit serius yang menyebabkan kematian banyak orang setiap tahunnya.
Larangan ini sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, yaitu sifat cemburu. Sudah menjadi kewajaran seorang pria cemburu kepada wanitanya dan sebaliknya. Bahkan di kehidupan hewan, sifat ini juga muncul.
Hukum ini akan menjaga dan melestarikan harkat dan martabat perempuan. Penyebaran dan legalisasi zina akan mengarah pada penghinaan terhadap wanita dan menjadikannya komoditas hingga kesenangan bagi siapa pun yang menginginkannya, Islam datang untuk mencapai martabat ciptaan, terutama wanita, karena pengalaman penghinaan yang mereka alami pada masa pra-Islam.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.