• Photo :
        • Ilustrasi Hari Kasih Sayang/Valentine's Day.,
        Ilustrasi Hari Kasih Sayang/Valentine's Day.

      Ditambahkan mengutip laman NU online, hukum haram bagi hari Valentine lantaran masyarakat merayakannya dengan cara yang menyimpang, yang selama ini diisi dengan hal dosa dan maksiat.



      Dirincikan pula dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin;

      1) Bila seorang muslim memakai aksesoris seperti kaum kafir, dan ingin meniru mereka, maka bisa terbesit dalam hati kekaguman akan agama itu. Demikian muslim tersebut dapat dianggap kufur.

      2) Jika dalam hati seorang muslim ada keinginan meniru model perayaan agama lain tanpa disertai kekaguman atas agama itu, maka terbilang dosa. 3) Serta bila muslim meniru gaya agama lain tanpa ada maksud apa pun, maka termasuk makruh.

      Dalam laman resmi Muhammadiyah dikatakan bahwa perayaan Valentine sangat dekat dengan zina sehingga dilarang keras oleh syariat, karena itu dihukumi haram. Lantaran mengistimewakan hari tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang tercinta, padahal Islam sendiri tidak pernah demikian.

      Cara Islam menampakkan kasih sayang juga dengan menghormati, memperlakukan dengan baik orang-orang terkasih, seperti orang tua, anak, suami, atau istri. Bukan cara berkasih anak muda yang berpacaran dengan bermaksiat atau dosa.

      Demikian penjelasan hari Valentine yang dinyatakan haram. Semoga semua kaum muslim dapat menghindarinya perayaannya yang memungkinkan terjerumus dosa.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan