• Photo :
        • PJ Wali Kota Makassr, Iqbal Suhaeb, Memantau Rapid Test Massal ,
        PJ Wali Kota Makassr, Iqbal Suhaeb, Memantau Rapid Test Massal

      Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankann penerapan PSBB tersebut, berupa pemberlakuan sistem pengamanan kota (sispam kota) dengan melakukan pola preventif dan represif, yakni pembuatan dan penjagaan pada pos-pos di beberapa wilayah dan penggal-penggal jalan untuk membatasi gerak masyarakat.

      Selain pelibatan personil Polda Sulsel, ia melanjutkan, pengamanan PSBB di Kota Makassar, juga melibatkan unsur TNI dan Pemerintah Kota Makassar

      Ibrahim menyebut, personel Polda Susel bersama TNI dam Pemda itu diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis.

      Dia sangat berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta  dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama. "Kami imbau, agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini. Kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan PSBB ini, sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan di proses pidana," tegas Ibrahim.

      Update Corona di Sumut

      Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, mencatat ada peningkatkan jumlah pasien positif virus Corona menjadi 113 orang, Kamis 23 April 2020. Yang mana, di hari sebelumnya sebanyak 111 orang.

      "Jadi, ada bertambah dua pasien dari hari sebelumnya, berjumlah 111 orang," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Sumatera Utara, Mayor Kes dr Whiko Irwan, Kamis.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan