Salah satu keunggulan Haji Plus adalah masa tunggunya yang lebih singkat. Jika haji reguler memiliki masa tunggu hingga 30 tahun di beberapa daerah, Haji Plus hanya memerlukan waktu tunggu sekitar 5 hingga 9 tahun, tergantung pada pengelolaan kuota PIHK.
Hal ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu terlalu lama.
Untuk mendaftar Haji Plus, calon jemaah harus memenuhi beberapa persyaratan: