Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendapatkan layanan scaling gigi gratis melalui BPJS Kesehatan:
- Datangi Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama: Kunjungi Puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai faskes pertama Anda. Bawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
- Lakukan Pemeriksaan: Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan awal untuk mengevaluasi kondisi gigi dan gusi Anda. Jika ditemukan indikasi medis yang memerlukan scaling gigi, prosedur ini bisa dilakukan secara gratis.
- Rujukan ke Faskes Lanjutan (Jika Diperlukan): Jika kondisi gigi dan gusi Anda memerlukan perawatan lebih lanjut, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau dokter gigi spesialis. Surat rujukan ini harus dibawa saat mengunjungi faskes lanjutan.
Manfaat dan Keuntungan Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan
Dengan adanya layanan scaling gigi gratis dari BPJS Kesehatan, masyarakat dapat menjaga kesehatan gigi dan gusi tanpa khawatir dengan biaya. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan antara lain:
- Pencegahan Masalah Gigi dan Gusi: Scaling gigi membantu mencegah peradangan gusi, infeksi, dan kerusakan gigi.
- Peningkatan Kualitas Hidup: Gigi dan mulut yang sehat dapat meningkatkan kualitas hidup, termasuk penampilan dan kepercayaan diri.
- Aksesibilitas: Layanan ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan, membuatnya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan memahami syarat dan prosedur scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan, Anda dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi Anda. Pastikan untuk selalu berkonsultasi dengan dokter gigi dan menjaga kebersihan mulut secara rutin.