*Ariel NOAH memberikan respons terkait regulasi hak cipta dan tuntutan royalti yang dihadapi Lesti Kejora. Simak 5 hal penting yang wajib diketahui.
Baru-baru ini, Ariel NOAH memberikan tanggapan terhadap kasus tuntutan royalti yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano. Dalam pernyataannya, Ariel menyoroti pentingnya regulasi hak cipta yang lebih jelas di Indonesia.
Ariel menekankan bahwa situasi ini menunjukkan betapa pentingnya adanya aturan yang melindungi hak-hak para seniman. "Kita perlu memperhatikan bagaimana hak cipta dan royalti diatur agar tidak merugikan para seniman," ujar Ariel.
Kasus tuntutan royalti yang dihadapi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano mengingatkan Ariel pada situasi serupa yang dialami Agnez Mo. Menurut Ariel, penggunaan jalur pidana dalam kasus-kasus seperti ini sangat berbahaya dan seharusnya lebih tepat diselesaikan secara perdata.
"Jalur pidana hanya akan menambah beban bagi para seniman yang sudah berjuang keras untuk berkarya," ungkap Ariel. Ia menekankan bahwa banyak seniman yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hak cipta dan royalti, sehingga mereka rentan terhadap tuntutan yang tidak adil.
Bersama komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel mendorong revisi UU Hak Cipta dan bahkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk mencapai kejelasan hukum yang lebih baik. Ia khawatir bahwa putusan pengadilan yang ada saat ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari tuntutan royalti yang tidak proporsional.
"Kita butuh regulasi yang dapat melindungi semua pihak, bukan hanya segelintir orang yang ingin mengambil keuntungan," tambah Ariel. Ia juga mencatat bahwa banyak negara lain telah memiliki regulasi yang lebih baik dalam hal hak cipta dan royalti, sehingga Indonesia perlu belajar dari pengalaman mereka.
Ariel berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan edukasi yang lebih baik mengenai hak cipta kepada para seniman. Dalam pandangannya, penyelesaian secara perdata akan lebih adil dan memberikan kesempatan bagi para seniman untuk membela diri tanpa harus menghadapi ancaman pidana yang berat.
"Seniman seharusnya didukung, bukan justru dituntut dalam situasi yang sulit seperti ini," ujar Ariel. Ia menekankan bahwa banyak seniman yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hak cipta dan royalti, sehingga mereka rentan terhadap tuntutan yang tidak adil.
Melalui komunitas VISI, Ariel berencana untuk melakukan kampanye yang lebih luas mengenai pentingnya hak cipta dan royalti, agar semua seniman dapat memahami dan melindungi karya mereka dengan baik. Kasus tuntutan royalti yang dihadapi Lesti Kejora dan Vidi Aldiano menjadi sorotan publik, terutama di kalangan para seniman.
Ariel NOAH menganggap bahwa situasi ini menunjukkan betapa rentannya para penyanyi terhadap tuntutan yang tidak adil. Ia menekankan bahwa seniman seharusnya didukung, bukan justru dituntut dalam situasi yang sulit seperti ini. Dengan adanya dukungan dari komunitas dan masyarakat, Ariel percaya bahwa perubahan positif dapat terjadi dalam industri musik Indonesia, sehingga para seniman dapat berkarya dengan tenang tanpa takut akan tuntutan yang tidak adil.