R Kelly dilarikan ke RS karena overdosis, pengacara klaim petugas lapas salah berikan obat. Simak detail kasus ini dan reaksi tim hukum R Kelly.
Penyanyi legendaris R Kelly baru-baru ini mengalami insiden serius di penjara. Dilaporkan, R Kelly dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Duke setelah mengalami overdosis. Kejadian ini mengejutkan publik dan menimbulkan spekulasi tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik jeruji besi.
R Kelly, yang kini mendekam di Butner Correctional Facility di North Carolina, mengalami overdosis pada 12 Juni 2025. Menurut pengacara R Kelly, Beau B. Brindley, kliennya ditempatkan di sel isolasi pada 10 Juni, beberapa jam setelah mengajukan permintaan pembebasan darurat. Permintaan ini diajukan karena R Kelly mencurigai adanya konspirasi di penjara untuk membunuhnya.
Pada 12 Juni, R Kelly meminum obat sesuai dosis yang diresepkan. Namun, staf penjara kemudian memerintahkan R Kelly untuk meminum obat tambahan. Sehari kemudian, R Kelly terbangun dengan kondisi pusing, lemah, dan penglihatan kabur. Ia pun kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Duke.
Tim hukum R Kelly menyatakan bahwa kliennya telah diberi obat dalam jumlah yang berlebihan, yang mengancam nyawanya. R Kelly dirawat di rumah sakit selama dua hari. Namun, petugas penjara memaksa R Kelly meninggalkan rumah sakit dan kembali ke penjara, meskipun dokter menyarankan untuk melanjutkan perawatan medis karena masalah pembekuan darah.
Beau B. Brindley, pengacara R Kelly, mengungkapkan bahwa kehidupan kliennya bergantung pada pengawasan petugas penjara yang seharusnya melindungi keselamatannya. "Bukti eksplisit yang muncul menunjukkan bahwa para pejabat yang bertugas melindungi narapidana telah meminta pembunuhan Tuan Kelly," ujar Brindley.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Federal Carolina Utara menolak berkomentar atas insiden ini. Dalam pernyataan resmi, mereka menyatakan, "Demi alasan privasi, keselamatan, dan keamanan, kami tidak membahas kondisi penahanan bagi individu yang dipenjara."
R Kelly dijadwalkan untuk bebas pada 21 Desember 2045, menurut situs web Biro Penjara. Namun, insiden ini menambah kontroversi dan ketidakpercayaan terhadap sistem penjara. Tim hukum R Kelly terus berjuang untuk memastikan klien mereka mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak.
R Kelly, yang terkenal dengan lagu-lagu hits seperti "I Believe I Can Fly," kini harus berhadapan dengan tantangan baru dalam perjalanan hukumnya. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.