• Photo :
        • Kabah di Mekah, Arab Saudi,
        Kabah di Mekah, Arab Saudi

      Sahijab –  Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa sampai saat ini, belum ada informasi resmi dari Arab Saudi, terkait penyelenggaraan haji 1441 Hijriah/2020 Masehi. 

      Saudi, sebagaimana Indonesia, saat ini masih fokus pada percepatan penanganan COVID-19, demi keselamatan dan kesehatan warganya.

      "Koordinasi kami dengan pihak Konsul Haji KJRI Jeddah, sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, terkait haji tahun ini, apakah jalan atau bagaimana," ujar Nizar di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

      Baca juga: Kemenag Siapkan Video Manasik Haji Online Saat Pandemi Corona

      "Kami terus memantau perkembangan dan menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi," tambah Nizar.

      Nizar berharap, kepastian penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M sudah diumumkan Saudi, sebelum 20 Ramadhan atau 13 Mei. Sebab, Saudi akan segera memasuki masa liburan musim panas.

      "Harapan kami, tanggal 19 Ramadhan atau 12 Mei sudah ada keputusan. 20 Ramadhan sampai 10 Syawal, Saudi memasuki masa libur musim panas. Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet, karena operasional haji dimulai bulan Zul Qa'dah," tuturnya.

      Nizar mengaku mendengar informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi, akan membuka kembali akses Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk sholat Tarawih. Termasuk, juga akses masyarakat untuk thawaf sunnah (bukan thawaf umrah). 

      "Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi, segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan atau tidak," ucapnya.

      Nizar menjelaskan bahwa proses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia tetap berjalan. Manasik haji non tatap muka (daring) sudah dilakukan dengan mendesiminasikan video melalui media sosial.

      "Saat ini, kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama, agar lebih mudah diakses masyarakat," ujarnya.

      Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I juga baru ditutup pada 30 April 2020. Total ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan.

      Kuota Haji Indonesia tahun 2020, berjumlah 221.000. Jumlah ini, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. "Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua, yaitu dari 12-20 Mei 2020," katanya.

      Baca juga: Data Update Positif Corona di Indonesia 6 Mei 2020

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan