• Photo :
        • Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.,
        Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo.

      Sahijab – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemanfaatan dua asrama haji, sebagai tempat karantina baru.

      Asrama haji di Jakarta dan Bekasi, akan menampung para pekerja migran, pelajar dari luar negeri, dan jamaah tablig, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.

      Karantina dilakukan, agar saat mereka kembali benar-benar dinyatakan sehat dan tidak terpapar COVID-19. Namun, jika memang ada yang positif, akan diambil tindakan lanjutan.

      "Bapak Presiden telah setuju untuk menggunakan asrama haji," kata Doni dalam keterangan pers, usai rapat kabinet terbatas, Senin 11 Mei 2020.

      Baca juga: MUI Ajak Umat Doa Bersama Seluruh Dunia 14 Mei agar Bebas Virus Corona

      Dengan proses karantina terpadu seperti itu, menurur Doni, tim kesehatan bisa melakukan kontrol terhadap mereka. Pengawasan lebih mudah dilakukan oleh tim nantinya secara baik.

      Saat proses karantina dilakukan, maka para penghuninya akan dilakukan tes swab PCR. Itu dilakukan, agar akurasi mereka terpapar atau tidak, benar-benar bisa dipastikan.

      "Apabila negatif, maka kami akan mengatur kepulangan mereka ke daerah masing-masing," kata Doni.

      "Adapun yang positif kita bawa ke RS Darurat Wisma Atlet untuk Jakarta. Yang Batam dibawa ke Pulau Galang," tambah Doni.

      Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akan ada 34 ribu pekerja migran yang datang ke Tanah Air dalam kurun Mei hingga Juni. Mereka adalah yang kontrak kerjanya habis.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan