Ayat ini menunjukkan bahwa ketika seseorang berada dalam keadaan junub, dia harus mandi besar sebelum melaksanakan sholat atau beribadah lainnya.
Pandangan ulama tentang sholat tanpa mandi berhari-hari dapat bervariasi, tergantung pada situasi dan kondisi individu. Beberapa ulama berpendapat bahwa sholat tetap sah meskipun seseorang belum mandi, asalkan dia dalam keadaan suci (tidak dalam keadaan junub) dan tidak dalam keadaan hadas kecil (contohnya, buang angin kecil).
Namun, ada juga pandangan yang berbeda. Sebagian ulama berpendapat bahwa menjaga kebersihan tubuh adalah bagian integral dari persiapan spiritual untuk sholat. Mereka berpendapat bahwa seseorang harus berusaha menjaga kebersihan tubuh sebaik mungkin sebelum melaksanakan sholat.
Bukan tanpa alasan, karena sholat adalah saat untuk berkomunikasi dengan Allah SWT. Dalam pandangan ini, seseorang sebaiknya mandi atau membersihkan diri dengan cara lain sebelum melaksanakan sholat, terutama jika sudah berhari-hari tidak mandi dan merasa kotor.
Penting untuk diingat bahwa kondisi individu dapat bervariasi, dan situasi yang memerlukan tindakan tertentu juga akan berbeda. Konsultasikan dengan seorang ulama atau cendekiawan agama jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang situasi khusus.