• Photo :
        • Ilustrasi setan dibelenggu.,
        Ilustrasi setan dibelenggu.

      Sahijab – Khodam kerap diidentifikasi sebagai jin pembantu. Memiliki dan memelihara khodam dianggap akan memudahkan pemiliknya.

      Islam mengakui tentang khodam. Lalu apa hukum memiliki khodam dalam Islam? Melalui channel YouTune, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum memelihara khodam. 

      Menurut Buya, manusia tetap tidak boleh memelihara khodam. Sebab, jin memiliki hawa nafsu yang sama dengan manusia. Selain itu juga, jin memiliki sifat pendusta, jin bisa mengaku ingin menjadi teman manusia, namun sejatinya ingin menipu manusia.

      "Bahaya sekali karena mungkin kamu sekali tertipu oleh jin karena jin seperti manusia yang akidahnya sesat juga ada, menjermuskan ada, mereka punya kewajiban ada ajaran sesat karena di manusia aja ada yang salah memilih sekolah untuk anaknya akidah sesat, apalagi urusan sama jin," ujar Buya Yahya menjelaskan. 

      Baca juga: Pemimpin yang Zalim Diharamkan Surga

      Dia juga menerangkan, jika ingin ibadah yang kuat carilah pendamping yang baik. Manusia yang selalu berbuat baik tak akan ada yang mengganggu.  Sebab Allah akan selalu menjaga mereka. 

      "Kalau mau ibadah yang kuat cari istri yang benar pasangan yang benar, jangan berurusan dengan jin. Bagaimana kita menjadikan jin sebagai sahabat, kamu belum mengenal dia. Maka Anda jangan berteman dengan jin khodam, kalau Anda baik Anda tidak diganggu karena Allah akan jaga Anda. Ga usah punya jin," tutur Buya Yahya menegaskan.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan