• Photo :
        • Kota Depok ramai dibicarakan dengan sejumlah rencananya yang dinilai anti-LGBT,
        Kota Depok ramai dibicarakan dengan sejumlah rencananya yang dinilai anti-LGBT

      Sahijab – Pandemi Covid-19 belum usai. Meski Idul Fitri segera tiba tapi penerapan jaga jarak sosial belum dicabut. 

      Pemerintah Kota Depok mengimbau warganya untuk menyelanggarakan solat Idul Fitri di kediaman masing-masing. Hal ini merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait situasi wabah Covid-19.

      Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, keputusan itu diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Nomor 03 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah sholat Idul Fitri dalam situasi wabah Covid-19 di Kota Depok.

      “Yang intinya memutuskan bahwa sholat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriyah di wilayah Kota Depok di selenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri (munfarid),” katanya dikutip pada Senin 18 Mei 2020

      Untuk diketahui, jumlah pasien sembuh dari infeksi Covid-19 di Kota Depok bertambah, dari 89 orang, menjadi 95 orang pada Minggu, 17 Mei 2020.

      Sedangkan jumlah orang terkonfirmasi positif naik dari 395 orang, menjadi 414 orang. Untuk korban meninggal akibat positif Corona  tidak ada penambahan, yakni masih 21 orang.

      Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 19 kasus, berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 15 kasus, dan 4 kasus berasal dari Lab Eijkman.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan