Sahijab – Vaksin Covid-19 Sinovac, yang mulai dilakukan uji klinis kepada relawan, ternyata belum mengantongi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Baca juga: Presiden Targetkan Vaksin Corona Sudah Bisa Digunakan Januari 2021
Seperti diketahui, uji klinis perdana vaksin asal China tersebut, dilakukan oleh Bio Farma pada Selasa kemarin, 11 Agustus 2020, terhadap 19 orang relawan.
Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, Bio Farma memang belum mengajukan sertifikasi halal vaksin Sinovac ke MUI. Namun, Bio Farma tengah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mendaftarkan kehalalan vaksin asal China itu ke MUI.
"Pengajuan (sertifikasi halal vaksin Sinovac) masih dalam tahap diskusi. Tim sudah ada komunikasi dengan MUI, untuk persiapan sertifikasi halalnya," kata Bambang di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu 12 Agustus 2020.
Menurut Bambang, untuk memperoleh sertifikasi halal, membutuhkan proses audit menyeluruh. Karena, MUI pasti akan mengaudit seluruh proses pembuatan vaksin, medianya, termasuk bahan baku yang digunakan.
"Memang perlu waktu. Sampai hari ini, kami baru terima dokumen-dokumen dari Sinovac. Kita sama-sama lakukan kajian dari dokumen yang diterima. Ini baru tahap awal vaksin mengandung ini-ini," ujarnya.