• Photo :
        • Muslimah bercadar.,
        Muslimah bercadar.

      Sahijab – Seorang Muslimah yang memakai cadar, memutuskan batal mengikuti lomba Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 di Provinsi Sumatera Utara. Ia terdiskualifikasi, karena menolak melepas cadar.

      Video saat Muslimah tersebut memilih mundur dari panggung menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat, Muslimah peserta lomba tafsir memasuki sebuah ruangan. Saat itu, peserta yang memakai cadar itu berjalan masuk dan duduk di tempat yang telah disediakan untuk bersiap-siap.

      Baca juga: Tolak Lepas Cadar, Muslimah Ini Pilih Tak Ikut Lomba MTQ​

      "Tolong bisa dibuka cadarnya, supaya tahu kita bacaannya," kata seorang pria, diduga panitia MTQ, seperti terekam dalam video tersebut. Peserta itu sempat terdiam, lalu terjadi percakapan dalam bahasa Arab antara peserta asal Labuhan Batu Utara dengan seorang pria yang diduga dewan hakim.

      "Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau enggak mau buka langsung didiskualifikasi," ujar pria tersebut. Peserta itu sempat meminta agar tetap menggunakan cadar, namun ditolak. Dia, kemudian langsung berdiri dan meninggalkan panggung.

      Menurut Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumatera Utara, Yusuf Rekso, pendiskualifikasian yang terjadi pada seorang peserta saat mengikuti perlombaan tafsir, merupakan kejadian murni kesalahpahaman. Ia menegaskan, tidak ada pelarangan dalam menggunakan cadar bagi peserta yang berpartisipasi.

      "Kita di Sumut itu menerapkan bahwa silakan orang memakai cadar, tetapi yang bersangkutan harus terlebih dahulu sebelum tampil, kita adakan pemeriksaan. Artinya, yang bersangkutan bersedia untuk diperiksa pada suatu tempat yang tentunya terlindung, oleh seorang hakim perempuan dilihat dibuka cadarnya," kata Yusuf, dalam wawancara tvOne, Kamis 10 September 2020.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan