• Photo :
        • Masjid Raya Jakarta Islamic Centre,
        Masjid Raya Jakarta Islamic Centre

      Sahijab – Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre menyatakan bahwa menindaklanjuti arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran dan risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau COVID-19, semua kegiatan yang melibatkan banyak jemaah dibatalkan.

      “Berdasarkan rapat pada hari ini, Senin tanggal 6 Maret sampai 28 Maret 2020, semua kegiatan dibatalkan,” kata Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin, seperti dikutip Sahijab, dari keterangannya, Senin.

      Adapun kegiatan yang mengalami pembatalan adalah Kultum Dhuhur, Kajian Ahad Dhuha, MT Bina Muslimah, MT Bina Rohani,  MT IPHI, MT Salimah, Majelis Istighotsah (MAIS), Majelis Dzikir Senin Pagi, Khotmul Qur'an, dan Kajian Tafsir Al-Qur'an Odoj, Khotmul Qur'an MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC),KBM TKQ, dan MD JIC, serta Kajian Inspirasi Muslimah.

      "Selain kegiatan keagamaan, juga kegiatan-kegiatan outdoor seperti pelatihan beladiri, komunitas sepeda, baris berbaris, wisata religi, dan lainnya semua di-of kan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut," jelasnya.

      Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa yang diperbolehkan masuk di kompleks JIC adalah para karyawan JIC, MUI, DMI, orang yang hendak salat lima waktu, dan salat jumat. Itupun harus melalui deteksi suhu badan yang sudah disediakan pihak JIC.

      Sementara itu, Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan bahwa JIC sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, tentunya rentan terhadap penularan virus Corona, karena bertemunya orang dalam jumlah besar. Untuk itu, ditutup sementara.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan