• Photo :
        • Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi,
        Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi

      Sahijab – Menteri Agama, Fachrul Razi meminta anggota Baznas 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan Presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

      “Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025, dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” katanya dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom di Jakarta, dalam keterangannya dikutip, Kamis 12 November 2020.

      Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, Menag berharap, ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola, dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.

      Baca juga: Mualaf Jadi Salah Satu Golongan Penerima Zakat, Ini Alasannya​

      “Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koodinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.

      Menag berharap, sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan, jika bersinergi dijalin secara baik,” tuturnya.

      Kedelapan anggota Baznas terdiri dari unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan