• Photo :
        • Ilustrasi cincin tunangan,
        Ilustrasi cincin tunangan

      REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR— Pemerintah Malaysia akan segera melakukan penyelidikan atas dugaan adanya sindikat poligami yang diklaim dipimpin seseorang dalam sistem pengadilan syariah, dan jika pengacara atau pejabat pengadilan syariah terlibat, maka tindakan tegas akan diambil.

      "Departemen Kehakiman Syariah Malaysia (JKSM) dan berbagai pengadilan syariah negara bagian tidak akan berkompromi apapun dengan kegiatan tidak bermoral yang melibatkan personelnya," kata Menteri Urusan Islam, Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dalam sebuah pernyataan yang dikutip di Malay Mail, Senin (4/1).

      Menteri Urusan Islam menambahkan bahwa JKSM sebagai badan di bawahnya akan bekerja sama dengan pengadilan Syariah negara bagian, Departemen Penegakan Islam negara bagian, polisi dan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) untuk mengekang penipuan tersebut. 

      Baca juga: Begini Poligami Ala Rasulullah 

      Wakil Menteri Urusan Islam, Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan hal tersebut seharusnya tidak muncul, mengingat tata cara pernikahan poligami di tanah air sudah disederhanakan secara optimal.

      “Saya tidak yakin apakah ada pejabat (pengadilan) yang terlibat. Jika benar, maka tindakan akan diambil tanpa ragu-ragu. Karena itu juga menyangkut standar operasional prosedur (SOP) pengadilan yang seharusnya ditaati,” ujarnya.

      Ahmad menambahkan, pasangan yang memilih menikah secara poligami dengan cara seperti ini tanpa mengikuti SOP bukan dilatarbelakangi oleh sulitnya menikah, melainkan didorong oleh niat untuk menikah dengan cara yang salah. 

      Berita Terkait :

      Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.

  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan