• Photo :
        • Ilustrasi puasa.,
        Ilustrasi puasa.

      Sahijab – Puasa merupakan ibadah yang wajib dijalankan umat Muslim saat Ramadhan datang.  Namun, puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tapi juga segala amalan yang bisa membatalkannya. Dan ada beberapa hal yang makruh dalam puasa dan ayatnya.

      Makruh adalah suatu hal yang jika dijalankan tidak menyebabkan dosa atau membatalkan ibadah, namun menurunkan nilai ibadah. Jadi, hal-hal yang makruh harus dihindari agar ibadah yang kita lakukan bisa lebih sempurna. Berikut Sahijab rangkum hal-hal makruh dalam berpuasa dari Azislam.

      Hal-Hal Makruh dalam Berpuasa

      Nabi Muhammad SAW bersabda:
      "Berapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak ada yang didapatnya kecuali hanya rasa lapar. Dan berapa banyak orang yang beribadah malam tidak mendapatkan apa-apa kecuali hanya begadang."  (Hadits Ahmad)

      1. Wishal Puasa
      Wishal puasa adalah puasa sepanjang hari tanpa ada jeda untuk berbuka puasa.  Puasa ini dilakukan di luar bulan Ramadhan.  Namun, hal tersebut sangat tidak disarankan karena tidak sesuai dengan sunnah puasa pada umumnya. Jika ingin menjalankan puasa sunnah ini, maka Anda bisa memilih puasa sunnah yang disarankan. Seperti puasa Senin-Kamis, puasa fajar dan lain-lain yang memang ada tuntunannya. 

      2. Tidur Sepanjang Hari

      “Tidur orang puasa adalah ibadah. Diam itu tasbih.  Sholat adalah sholat mustajab.  Pahala dari perbuatannya juga akan berlipat ganda.” (Hadits Abdullah bin Aufi).

      Hadits tersebut disampaikan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman 3/1437.  Dalam hadits ini, ada Ma'ruf bin Hasan dan dia adalah seorang dho'if (lemah) perawi.  Dalam hadits ini juga ada Sulaiman bin 'Amr yang lebih dho'if dari Ma'ruf bin Hasan. Dalam riwayat lain, perawi adalah 'Abdullah bin' Amr. Hadits tersebut disampaikan oleh Al 'Iroqi dalam Takhrijul Ihya' (1/310) dengan hadits sanad yaitu dho'if (lemah).
       
      Jika tidur seharian, seseorang bisa lalai dan tidak melaksanakan sholat fardhu atau membuat puasanya menjadi tidak sempurna. Maka jelaslah bahwa tidur itu bukan hanya makruh, tetapi juga haram karena menyebabkan dosa. 
      Jika memang mengantuk, ada baiknya memanfaatkan waktu tidur sore menurut Islam.  Dengan catatan, saat itu Anda tidak sedang bekerja atau mengemban amanah yang lebih diutamakan untuk dilakukan.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan