• Photo :
        • Suasana Salat Jumat di Masjidil Haram Usai Penghentian Umrah Sementara,
        Suasana Salat Jumat di Masjidil Haram Usai Penghentian Umrah Sementara

      Sahijab – Wabah Corona yang terus meningkat setiap hari membuat cemas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, umat Islam bisa membantu mencegah penyebarannya dengan ikhtiar lahir batin.

      Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Soleh menyerukan kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam terus berkontribusi dalam mencegah Covid-19, dengan cara ikhtiar lahir batin.

      "Ikhtiar batin adalah dengan cara meningkatkan keimanan taqwa, ibadah diperbanyak, perbanyak munajat di dalam setiap kali salat fardhu," kata Asrorun dalam konferensi pers live streaming di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2020. 

      MUI Tak Melarang Ibadah, Tapi Dahulukan Keselamatan Jiwa

      Menurut Asrorun, masyarakat harus memahami Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Covid-19. Salah satunya yakni dengan salat di rumah.

      "Bukan melarang ibadah, justru dalam kondisi ini harus ditingkatkan sebagai ikhtiar, tetap untuk kontribusi kita selamat kan jiwa. Minimalisir kerumunan dengan demikian ibadah yang dilaksanakan dengan cara kerumunan dilarang dan dihindari," ujarnya.

      Ibadah, lanjut Asrorun, tak hanya di Masjid, pada kondisi saat ini, di rumah masing-masing pun ada hikmahnya. 

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan