• Photo :
        • Ilustrasi wanita memakai gamis.,
        Ilustrasi wanita memakai gamis.

      Sahijab – Bagi muslimah yang tinggal di Indonesia, mukena adalah salah satu pakaian yang wajib dikenakan saat salat. Meskipun mereka sedang memakai gamis yang sudah sesuai dengan syariat islam.

      Ada banyak alasan, salah satunya adalah masalah kebersihan. Di mana, mukena yang dipakai identik dengan warna putih, dan juga bersih. Memang, tidak ada salahnya memakai mukena saat akan salat.

      Tapi di banyak negara yang juga mayoritas muslim, mukena bahkan tidak digunakan oleh para muslimah saat akan salat. Mereka akan langsung salat, meskipun memakai gamis. Namun, banyak juga wanita yang ragu-ragu saat akan salat hanya mengenakan gamis.

      Salah satunya adalah soal kebersihannya, terutama jika gamis yang kita pakai digunakan untuk aktivitas sehari-hari, mulai dari pergi ke kampus hingga bekerja.

      Inilah yang menjadi pertanyaan dari jemaah Buya Yahya, yang juga menanyakan perihal gamis yang menjulur ke tanah. Bahkan, gamis tersebut seolah-olah 'menyapu' tanah. Lalu, pertanyaannya adalah, apakah sah jika gamis tersebut dipakai untuk salat? Lalu, bagaimana dengan kotoran atau najis yang bisa saja ada di luar ruangan yang terbawa di gamis?

      "Tidak ada masalah. Kecuali Anda sudah kelihatan ada kotoran kuda yang sudah 'menggepyur' begitu langsung Anda seret baju anda, itu najis. Kalau enggak, enggak usah dipikirin," kata Buya dalam video yang diunggah akun Youtube Al-Bahjah TV.

      Begitu pun jika Anda akan pergi ke masjid, tiba-tiba motor kencang dan membuat air terciprat ke gamis, jangan dipikirkan. Gamis yang Anda pakai masih dipakai untuk salat tanpa takut dan khawatir akan najis.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan