• Photo :
        • Zakat fitrah berupa beras.,
        Zakat fitrah berupa beras.

      Sahijab – Situasi pandemi yang berdampak pada berkurangnya aktivitas sosial, akhirnya berujung pada semakin sepinya konsumen pelaku usaha kecil menengah. Sedihnya, usaha yang sepi berpengaruh pada penghasilan pekerja informal. Di Medan, kisah sedih makin nelangsa ketika seorang ayah berusaha mencuri beras agar bisa makan. 

      Seorang lelaki bernama Atek nekat mencuri beras berukuran 5 kilogram disebuah warung di Jalan  Cinta Karya Lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Atek mengaku nekat mencuri karena tak memiliki uang dan kelaparan. 

      Nahasnya, aksi pencurian yang dilakukan pria berusia 40 tahun itu diketahui pemilik warung. Akibatnya, Atek dihakimi massa.

      ?"Kejadiannya, Sabtu kemarin, 18 April 2020. Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai tukang bubut di Deli Tua. Karena sepi pekerjaan dia tidak mempunyai uang untuk membeli makanan," sebut Kapolsek Medan Baru,  Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan di Medan, Senin 20 April 2020.

      Baca juga: Menteri Agama Ajak Sambut Ramadhan dengan Syukur dan Sukacita

      Selanjutnya, Martuasah menginstruksikan ?Kanit Binmas Polsek Medan Baru  Iptu Hirlan Rudi Suprianto untuk mengecek kediaman dan melihat kehidupan sehari-hari Atek.

      ?"Kita ingin melihat kondisi kehidupannya dan apa sebab sampai melakukan pencurian, serta untuk membantu yang bersangkutan," tutur Martuasah.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan