Jakarta – Zina dalam Islam merupakan tindakan yang sangat dilarang dan dikutuk keras oleh Allah SWT. Meskipun istilah ini kerap dikaitkan dengan hubungan seksual di luar nikah, dalam tafsiran yang lebih luas, zina mencakup berbagai jenis perbuatan yang melanggar hukum syariah. Berikut sederet perbuatan yang termasuk zina dalam Islam.
Dalam islam, ada beberapa jenis zina yang perlu diketahui. Berikut beberapa jenis zina:
Adapun jenis zina yang pertama adalah zina Al-Lamam, yakni perbuatan keji yang berkaitan dengan panca indera. Hal ini dijelaskan dalam riwayat Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:
“Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan.” (HR. Muslim)
Dirangkum dari berbagai sumber, zina Al-Laman terbagi lagi menjadi beberapa bagian, yakni: