Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengumumkan keputusan untuk memboikot produk Israel sebagai bentuk protes terhadap tindakan negara tersebut terkait konflik di wilayah Palestina. Keputusan ini diambil setelah pertemuan anggota MUI Jatim yang diselenggarakan pada Jumat, 12 November 2023 di Surabaya.
Boikot terhadap produk Israel ini merupakan tanggapan MUI Jatim terhadap kebijakan Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia di Palestina.
Konflik di wilayah tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Ketua MUI Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkill Alallah, mengecam tindakan Israel yang merugikan rakyat Palestina. Dia juga menyatakan bahwa boikot produk Israel merupakan bentuk dukungan moral bagi rakyat Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih keadilan dan kemerdekaan.
Lebih lanjut, MUI Jatim juga mengajak seluruh umat Muslim di Jawa Timur untuk ikut serta dalam boikot ini dengan tidak membeli atau menggunakan produk-produk asal Israel. Mereka juga meminta kepada para pedagang dan pemilik toko di wilayah tersebut untuk tidak menjual produk-produk Israel.
Keputusan MUI Jatim mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari organisasi-organisasi Islam dan kelompok-kelompok yang peduli terhadap nasib Palestina.