Ayah penyanyi cilik kondang ditangkap terkait dugaan judi online, ancaman penjara 10 tahun mengejutkan publik. Simak detailnya!
Kabar penangkapan ayah dari seorang penyanyi cilik kondang yang dikenal melalui lagu-lagu berbahasa Jawa mengagetkan publik. Pria yang diketahui bernama JS atau Joko Suyoto ini ditangkap atas dugaan terlibat dalam aktivitas judi online. Penangkapan ini dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada 10 Juni 2025 di rumahnya yang terletak di kawasan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam tayangan Hot Kiss Indosiar yang dibagikan ulang di kanal YouTube Indosiar, Kamis (12/6/2025), terlihat momen saat JS digelandang dengan memakai seragam oranye. Ia juga mengenakan masker dan kedua tangannya diborgol di belakang punggung. Saat ini, JS mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, menjelaskan bahwa JS ditangkap karena diduga terlibat dalam permainan judi online. "Yang bersangkutan kami amankan, indikasinya adalah terkait dengan permainan judi online," ujar Komang Yogi.
Selain penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone yang berisi rekap percakapan dan transaksi yang berkaitan dengan judi online. "Dalam pengakuannya, dalam beberapa bulan ini ia sudah aktif bermain judi online," tambah Komang Yogi.