_Nikita Mirzani mengungkapkan keberatan dan rasa terkejutnya terhadap dakwaan JPU dalam sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Reza Gladys._
Nikita Mirzani, selebritas kontroversial, merasa sangat keberatan dengan isi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Sidang perdana ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).
Menurut Nikita, banyak poin dalam dakwaan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Suara Nikita sempat meninggi saat meminta waktu kepada petugas untuk menyampaikan pandangannya.
"Saya mau ngomong, semua orang boleh ngomong bapak Hasto aja dibolehkan ngomong sama wartawan. Kalian kalau nggak ada apa-apa nggak usah takut, santai. Dari kemarin gue diem loh 3 bulan," ungkap Nikita.
Nikita menegaskan bahwa beberapa bagian dari dakwaan JPU tidak mencerminkan kebenaran yang sebenarnya. Ia mengklaim bahwa rekaman yang digunakan dalam dakwaan telah dipotong-potong dan tidak mencerminkan seluruh peristiwa.