Sahijab – Ingin mewarnai rambut tapi bingung bagaimana hukumnya? Bahkan tidak sedikit wanita berhijab juga yang ingin mewarnai rambut mereka, dengan tujuan tentu membahagiakan suaminya.
Nah, jika Anda masih bingung bagaimana hukumnya kita akan membahasnya. Dikutip Sahijab dari Rumaysho, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika Anda memang ingin mewarnai rambut, terutama jika ingin menutupi uban.
Bahkan tidak jarang, anak muda saat ini yang juga sudah memiliki uban baik karena faktor keturunan, penyakit atau bahkan dalam karena dalam pengobatan.
Baca Juga: 8 Manfaat Daun Jambu Biji untuk Wajah dan Rambut yang Luar Biasa
Untuk itu perlu diketahui, seperti apa mewarnai rambut yang sesuai dengan syariat Islam. Berikut penjelasannya.