Sahijab – Tahukah Anda jika hukum memakai behel gigi haram jika dilakukan demi mempercantik penampilan?
Mungkin ada beberapa orang yang memang menggunakan behel gigi karena ingin mengubah penampilannya menjadi lebih menarik. Padahal, mengubah penampilan dari ciptaan Allah Ta'ala sangat dilarang.
Di dalam Surat An-Nisa ayat 119, Allah Berfirman:
Artinya: "Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya."
Ayat di atas menjelaskan, mengubah bentuk demi memperindah penampilan adalah salah satu godaan yang berasal dari setan.
Baca Juga: Lemon dan Baking Soda Efektif Putihkan Gigi, Cek Jawaban Pakar
Dikutip Sahijab dari Konsultasi Syariah, satu hadis dari Imam Bukhari dan Muslim, yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud, Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencabut alis dan menata giginya agar terlihat lebih indah.