Waktu ini tentu sudah sangat jelas, jika seorang istri tengah menstruasi dilarang untuk tidak melakukan hubungan intim suami istri.
Diharamkan bagi suami melakukan hubungan seksual pada saat istri sedang haid, dan yang serupa dengan haid adalah nifas menurut sebagian ulama.
Allah berfirman " Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah (berhubungan badan) mereka itu di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. " (QS. Al-Baqarah : 222)
Dari ayat di atas jelas, sudah sangat dijelaskan bahwa haramnya berhubungan intim dengan istri yang sedang dalam keadaan haid atau menstruasi yang dilarang adalah bersenggama bukan sekadar bercumbu.
Di mana percumbuaan dengan istri saat haid diperbolehkan, asal tidak sampai pada tahap jima.
Sebagaimana sabda Rasulullah dari Annas bin Malik bahwa orang-orang Yahudi bila istri mereka sedang haid tidak memberi makan, sedangkan Nabi Muhammad bersabda " Lakukanlah segala sesuatu dengan istrimu (yang sedang haid) kecuali berjima (hubungan badan)." (HR. Muslim)
Bukan hanya memperbolehkan mencumbu istri saat haid, Rasulullah sendiri juga telah melakukannya dengan Aisyah saat sedang haid. Namun Nabi memerintahkan Aisyah untuk mengenakan sarung saat bercumbu dengannya. Dari Aisyah berkata " Rasulullah meminta aku memakai sarung, lalu beliau mencumbu diriku padahal aku sedang haid. " ( HR. Bukhori dan Muslim)