Apalagi, data pihaknya juga menyebut bahwa hingga saat ini masih ada belasan ribu pasar, yang belum melakukan pelaporan terkait data soal adanya penularan wabah COVID-19 di tempat mereka berdagang tersebut.
Sehingga, pemerintah masih harus berupaya keras dalam melakukan langkah 'tracing', serta berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di pasar-pasar tradisional itu.
"Seperti misalnya sistem pembukaan kios di pasar-pasar tradisional Jakarta, yang akan dibuat bergiliran mulai 15 Juni mendatang. Dan, apabila ada pembeli atau pedagang yang ditemukan positif Covid-19, maka pasar itupun akan ditutup sementara," ujar Reisa.
Selain itu, jumlah pengunjung di pasar pun akan dibatasi hanya 30 persen saja, dibanding saat-saat normal sebelum pandemi. Para penjual pun harus membatasi jarak dengan pembeli minimal 1,5 meter dan diupayakan agar jangan sampai ada kerumunan orang yang terlalu banyak dan berdesak-desakkan.
"Para pedagang harus mengoptimalkan 'physical distancing', dan pihak pengelolapun harus tegas menegur apabila protokol-protokol keamanan dan kesehatan tidak taat dijalani baik oleh pedagang maupun para pengunjung pasar," ujarnya.
Baca juga: Hamil Besar, Cut Meyriska Disulap Jadi 'Malaikat Penjaga Bersayap'