Kosmetik halal tidak boleh mengandung bahan yang dianggap haram dalam Islam, seperti alkohol dan turunan dari babi.
Seluruh proses produksi, termasuk penyimpanan, pengangkutan, dan pengepakan, harus dilakukan dengan cara yang halal. Ini berarti tidak ada kontaminasi dengan bahan-bahan haram pada setiap tahap proses produksi.
Produk harus bebas dari najis, yaitu zat yang dianggap kotor dan tidak suci dalam hukum Islam.
Perusahaan yang memproduksi kosmetik halal juga harus mematuhi prinsip-prinsip etika bisnis yang baik dan adil sesuai dengan ajaran Islam.