hijabtainment
Menolak Pemberian Hadiah Hukumnya Makruh dalam Islam, Ini Penjelasannya
lewat 2 tahun lalu
Ternyata, dalam hal hadiah pun, dalam Islam, sudah ada syariat yang tertuang. Dalam syariat Islam, saat mendapatkan atau diberi sesuatu dari seseorang yaitu berupa hadiah