Sahijab – Hidup berdampingan dengan non-muslim banyak dilakukan oleh mereka yang beragama islam, dan kita bisa hidup dengan damai. Namun ada kalanya saat mereka yang non-muslim merayakan hari raya Natal dan memberikan hadiah kepada kita, apakah harus menerima atau menolaknya?
Berurusan dengan non-muslim memang sangat sensitif. Muslim perlu seimbang dalam menyikapi apapun itu. Di satu sisi, umat Islam harus bersikap adil dan baik terhadap non-Muslim untuk mendamaikan hati mereka, dan menunjukkan toleransi sebagaimana Islam mengajarkan.
Baca Juga: Video Quraish Shihab Kembali Viral Tentang Ucapan Selamat Natal
Di sisi lain, umat Islam tidak boleh mengkompromikan dasar-dasar agamanya. Atau terlibat dengan mereka dalam apa pun yang terkait dengan ritual atau praktik keagamaan mereka.
Dikutip Sahijab dari About Islam, Dr. Hatem Al-Hajj, Dekan Sekolah Tinggi Studi Islam di Universitas Mishkah dan anggota Komite Fatwa Tetap untuk Majelis Ahli Hukum Muslim di Amerika (AMJA) memberikan pendapatnya.
Menerima hadiah dari non-Muslim adalah sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Jika hadiah tersebut berkaitan langsung dengan ritual yang mereka lakukan pada hari itu, maka Anda boleh menolaknya. Namun, jika hadiah itu tidak terkait dengan ritual keagamaan, Anda boleh menerimanya.
Imam Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa, diperbolehkan menerima hadiah dari non-Muslim pada hari raya mereka. Dia menceritakan sebuah kisah, di mana Ali menerima hadiah dari beberapa non-Muslim pada hari Nayrouz.