Sahijab – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan atau DKP3 Kota Depok, melakukan pemeriksaan pada sejumlah hewan qurban di beberapa lokasi di Kota Depok, Jawa Barat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada masa pendemi Covid-19, pemeriksaan hewan dilakukan secara intens dan cukup ketat.
Salah satu dokter hewan dari DKP3 Kota Depok, dokter Arif Rahman menuturkan, pemeriksaan kondisi hewan qurban dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman, baik untuk konsumen maupun pihak pengelola.
Arif menyebut, proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan kondisi kesehatan hewan. “Ini kita cek, apakah ada cacat atau enggak, hewannya sehat atau enggak ada kelainan fisik, seperti patah kaki atau enggak. Jadi, harus lengkap semua organnya, tidak ada cacat dan sehat,” katanya, saat ditemui di Mall Hewan Kurban, milik Haji Doni di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 20 Juli 2020
Baca juga: Qurban dan Keistimewaannya
Arif menjelaskan, hewan tersebut dinyatakan sehat secara fisik dapat terlihat dari beberapa kriteria. “Kita lihat hewannya cara dia berdiri, dia kokoh dengan empat kaki atau enggak. Kita pegang kakinya. Badannya, kalau ada respons sakit. Kita juga dengar suara jantung dan paru-paru.”
Untuk masyarakat awam, Arif menyarankan, untuk melihat kondisi fisik hewan secara langsung.
“Kalau dia kokoh berdiri dengan empat kaki, berarti dia sehat. Kemudian, dilihat posisi kepala dan tulang punggung. Kalau posisi kepala tidak sejajar. Atau menunduk, berarti kurang sehat. Kita juga memeriksa mulut, mata dan anus,” ujarnya