Nah, jika Anda ingin membuat kue klepon yang halal dan baik, Sahijab sajikan salah satu resep atau cara membuat kue klepon yang halal dan baik yang dikutip dari Cookpad.
Ini bisa dijadikan ide usaha kekinian atau sampingan di rumah. Resep kue klepon ini disajikan oleh Alma Putri, berikut caranya.
Bahan-bahan yang disiapkan:
- 250 gram setara 2 gelas belimbing tepung ketan putih
- 50 gram setara 3 sendok penuh tepung beras
- 150 gram setara 3/4 gelas belimbing air putih
- 5 Lembar daun pandan
- Garam secukupnya
- Gula pasir secukupnya
- 1/2 butir parutan kelapa
- 1 buah gula jawa
- Daun suji sebagai pewarna hijau alami
Cara membuat kue klepon:
- Kukus parutan kelapa bersama potongan daun pandan sedikit agar wangi.
- Lalu sisihkan.
- Blender daun pandan dan air lalu saring.
- Campur tepung ketan, tepung beras dan garam lalu tuangkan saringan air pandan dan pewarna dari daun suji secukupnya.
- Aduk hingga kalis, tambahkan air matang jika masih kurang kalis.
- Setelah itu bentuk bulat dan isikan dengan gula jawa yang sudah dipotong kecil-kecil.
- Setelah itu rebus di dalam air mendidih hingga mengambang.
- Siapkan parutan kelapa dan campur dengan gula pasir.
- Jika sudah matang tiriskan klepon dan masukkan dalam parutan kelapa tadi.
- Kue klepon siap disajikan.
Baca Juga: Klepon Tidak Islami, Ini Pengakuan Pemilik Foto yang Viral