Sahijab – Majelis Ulama Indoensia atau MUi meminta polisi segera mengusut penyebar berita terkait kue Klepon yang dianggap tidak islami. Kabar bohong ini dengan cepat menyebar di media sosial.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asroroun Ni'am Sholeh menyampaikan, polisi perlu melakukan pengusutan karena masalah ini telah membuat kegaduhan. Umat menjadi resah dan karenanya perlu segera dicari siapa penyebaran dan yang mengunggah foto klepon tidak islami itu.
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersbut karena secara nyata telh menyebabkan kegaduhan," kata Asroroun Ni'am Sholeh, Kamis, 23 Juli 2020.
Keresahan yang terjadi menurut Asroroun Ni'am adalah ada masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok. Dan ini jelas yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat tidak menyebarkan kabar hoax tersebut dan tidak terprovokasi. Umat Islam jangan sampai terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika.