Sahijab – Saat ini sedang hangat sekali postingan tentang klepon tidak islami, yang merupakan kue tradisional asal Indonesia. Padahal, Ustadz Yusuf Mansur pun menyukai kue tradisional tersebut.
"Kue Klepon, juga kue di Jakarte, ada juga di Jakarta, sekali gigit crot. Gulanye mencrot. Senang kite ama kue itu. Alhamdulillah," kata Ustadz Yusuf Mansur.
Baca Juga: MUI Desak Polisi Tangkap Penyebar Kue Klepon Tidak Islami
Kue kelepon atau biasa disebut klepon adalah salah satu kue tradisional yang sering menjadi salah satu kue jajanan pasar. Terbuat dari beras ketan, rasanya kenyal dan bentuknya bulat seperti kue mochi.
Warnanya juga khas, yaitu hijau yang ditaburi dengan kelapa parut. Cara membuat kue klepon juga sangat mudah, tapi pastikan Anda membeli bahan-bahan yang halal.
Dan pastikan juga, uang untuk membeli kue atau membuatnya berasal dari uang yang halal. Dalam surat Al Baqarah ayat 168 disebutkan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Artinya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Ya, baik saja secara kandungan gizi tidak cukup, karena harus halal. Demikian pun sebaliknya, halal saja tidak cukup, karena tubuh butuh asupan nutrisi yang baik.
Demikian pun cara mengolahnya, harus baik dan halal. Jadi pastikan Anda memakai alat-alat yang dibersihkan terlebih dahulu. Jangan sampai ada kotoran, apalagi kotoran cicak yang termasuk najis.
Baca Juga: Klepon Tidak Islami, Ustadz Yusuf Mansur: Sekali Gigit Crot
Nah, jika Anda ingin membuat kue klepon yang halal dan baik, Sahijab sajikan salah satu resep atau cara membuat kue klepon yang halal dan baik yang dikutip dari Cookpad.
Ini bisa dijadikan ide usaha kekinian atau sampingan di rumah. Resep kue klepon ini disajikan oleh Alma Putri, berikut caranya.
Bahan-bahan yang disiapkan:
Cara membuat kue klepon:
Baca Juga: Klepon Tidak Islami, Ini Pengakuan Pemilik Foto yang Viral
Itulah resep dan cara membuat kue klepon halal, sebagai ide usaha rumahan dan juga cemilan.