Dalam Islam, memang disarankan untuk mencukur atau bulu halus di area pribadi. Sebab, selain untuk menjaga kebersihan, hal ini juga berguna untuk kesehatan. Namun, tidak diizinkan bila melakukan itu, dengan menggunakan atau meminta bantuan orang lain.
Seperti yang telah diriwayatkan oleh Abu Sa’eed al-Khudri, “Utusan Allah berkata: Tidak seorang laki-laki harus melihat ‘aurat laki-laki lain dan tidak ada perempuan yang harus melihat’ aurat perempuan lain.”
Salat lima waktu, merupakan hal wajib yang harus dilakukan bagi umat muslim, beda hal dengan wanita yang memiliki masa periode menstruasi. Dan, mereka gemar untuk menggunakan cat kuku, untuk mempercantik diri, selagi masih berhalangan.
Tetapi, hindari beberapa alat kecantikan ini, ketika masih bisa menunaikan Salat. Seperti halnya cat kuku, cat rambut, atau make up yang tahan air, karena dipercaya mencegah masuknya air wudu ke dalam sel-sel kulit pada tubuh manusia. (asp)