Sahijab – Keutamaan menyantuni anak yatim sangat besar, termasuk di bulan Muharram. Di bulan Haram atau suci ini, banyak amalan yang bisa kita lakukan salah satunya adalah menyantuni anak yatim.
Dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari, dari Sahl bin Sa'ad Radhiallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda: "Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wassallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah, serta agak merenggangkan keduanya.
Ada beberapa keutamaan dari hadits di atas, jika kita menyantuni anak yatim. Salah satunya adalah kedudukan yang tinggi di surga dan dekat dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam.
Baca Juga: Puasa Sunnah di Bulan Muharram, Pahalanya Diampuni Dosa Satu Tahun
Sementara itu, dikutip Sahijab dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menegaskan jika anak yatim tidak hanya makan di bulan Muharram saja.
"Kami ingatkan, bulan Muharram bukan bulannya anak yatim. Kalau orang mau menyantuni anak yatim di bulan Muharram juga boleh, tapi jangan sekali saja. Sebab anak yatim makannya tidak hanya di bulan Muharram," kata Buya Yahya mengawali ceramahnya.
Hal ini disebabkan banyaknya fenomena di mana masyarakat menyantuni anak yatim di bulan Muharram. Sementara kebutuhan anak yatim ada terus menerus.
Itulah sebabnya Buya Yahya mengharuskan kita untuk menyantuni anak yatim setiap hari, minggu dan bulan setiap tahunnya.
Menyantuni anak yatim juga bukan hanya memberikan uang saja, tetapi juga kebutuhan lainnya. Mulai dari makan, minum, pakaian hingga pendidikannya harus diperhatikan.
Baca Juga: Amalan Utama di Bulan Muharam
Jika Anda berniat untuk mengasuh anak yatim menjadikannya anak asuh, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Seperti dikutip Sahijab dari Almanhaj, berikut uraiannya.
1. Dilarang menisbatkan selain ayah kandungnya seperti tertulis dalam Alquran surah al Ahzaab ayat 5, yang artinya: "Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu."
2. Anak yatim tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya. Namun mereka bisa mendapatkan hibah atau pemberian.
3. Anak yatim bukan mahram, meskipun mereka telah diangkat sebagai anak. Maka dilarang membuka aurat di depan mereka, sesuai dengan syariat Islam.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Muharram, Buya Yahya: Awas Banyak Riwayat Palsu
Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama jika Anda memang ingin menyantuni anak yatim di bulan Muharram.