Sahijab – Qunut adalah posisi berdoa secara tegak usai melakukan ruku. Qunut sendiri memiliki arti ketaatan, kesungguhan, patuh berdiam diri beberapa waktu.
Dikutip dari NU online, doa qunut umumnya terbagi menjadi tiga jenis, yaitu qunut shubuh, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah. Berikut penjelasan soal qunut yang Sahijab kutip dari NU online:
Qunut ini mencontoh Rasulullah SAW yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra’ (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur’an) di sumur Ma’unah. Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa “Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku’ (HR. Bukhori dan Ahmad).
Menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilakukan dirakaat yang ketiga sebelum ruku’ pada setiap shalat sunnah. Menurut pengikut Imam Ahmad bin Hambal (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku’. Menurut Pengikut Imam Syafi’i (syafi’iyyah) qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku’ pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.
Baca juga: Masjid di India Buka Klinik Gratis, Seluruh Agama Boleh Berobat