Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman, seperti dikutip dari Sahijab dari Republika.co.id, dijelaskan bahwa salah satu dukungan Nabi kepada para mualaf adalah dengan membagikan harta.
Ibnu Ishaq berkata: "Rasulullah membagi-bagikan harta kepada beberapa orang mualaf. Dan, mereka merupakan tokoh dan pemuka kabilahnya, karena ingin menarik simpati mereka dan simpati orang-orang dari kabilahnya lewat mereka."
"Beliau memberi Abu Sufyan bin Harb 100 ekor unta, memberi anaknya Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb 100 ekor unta, memberi Hukaim bin Hizam 100 ekor unta, dan memberi Al-Harrits bin Al-Harits bin Kildah, yakni Saudara Bani Abdu Ad-Dar sebanyak 100 ekor unta."
Harta yang diberikan Nabi SAW kepada para mualaf, umumnya merupakan dukungan, agar yang bersangkutan dapat memulai hidup dengan baik. Sebab, tak jarang, para mualaf di zaman Nabi, kerap mendapatkan intimidasi sebelum akhirnya kekuatan Islam benar-benar membesar lewat fase Madinah.
Namun, Nabi juga tidak hanya memberikan hartanya kepada para mualaf saja. Beliau yang dikenal sangat dermawan melebihi mahkluk apa pun di bumi, juga kerap mendermakan hartanya di berbagai aspek.
Baca juga: Lirik Lagu Muhammad Nabina dan Terjemahan yang Bikin Adem