Sahijab Tips – Dalam Islam, menjawab salam hukumnya adalah wajib sesuai dengan yang telah disepakati oleh para ulama. Menjawab salam juga berlaku saat melalui pesan singkat. Hukum menjawab salam sendiri merupakan hak bagi sesama muslim dalam Islam, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam hadits berikut ini.
Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Hak sesama Muslim ada lima: membalas salamnya, menjenguknya ketika ia sakit, mengikuti jenazahnya yang dibawa ke kuburan, memenuhi undangannya dan ber-tasymit ketika ia bersin.” (HR. Bukhari no. 1164, Muslim no. 4022)
Mengucapkan salam termasuk dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Beliau juga menekankan kepada umatnya untuk menebarkan salam. Ada lima tanggung jawab seorang muslim atas muslim lainnya, seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Salah satu dari lima tanggung jawab tersebut yakni salam. Itu berarti umat Islam dianjurkan untuk saling menyapa. Manfaat dari sapaan sendiri salah satunya adalah agar tercipta ikatan kebahagiaan dan simpati antar umat Islam. Salam yang diucapkan dapat menumbuhkan kegembiraan dan kesenangan di antara muslim.