Sahijab – Air hujan selalu dinanti dan kedatangannya menjadi berkah bagi umat manusia. Terutama, di saat kekeringan melanda pada suatu daerah atau negara.
Sebab, di saat minimnya sumber mata air, menjadi ancaman, tidak hanya bagi manusia tapi semua mahkluk ciptaan Allah SWT.
Namun, bagaimana bila sebaliknya, jika hujan itu terus menerus turun di suatu wilayah dan malah menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longor?
Baca juga: Allah Turunkan Hujan Sebagai Berkah, Jika Banjir Salah Siapa?
Atau, derasnya hujan tersebut membuat aktivitas atau acara yang sudah direncanakan menjadi terhambat.
Untuk itu, Rasulullah SAW tidak melarang dan membolehkan untuk berdoa agar hujan tersebut pindah ke tempat lainnya.
Dalam sebuah hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengajarkan doa agar hujan berhenti.
Berikut, doa agar hujan berhenti, seperti dikutip Sahijab dari Muhammadiyah.or.id, Selasa 29 September 2020:
"Allaahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa, allahumma ‘alal aakaami wadh dhiroobi, wa buthuunil audiyati, wa manaabitisy syajarati."
Artinya: Ya Allah, hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya Allah, berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukit, dasar lembah, dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.
Meski demikian, menurut Nabi Muhammad SAW, waktu hujan merupakan waktu yang mustajab.
Imam Syafi’i meriwayatkan dalam kitab al-Umm dengan sanad yang mursal, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Carilah doa yang dikabulkan, yaitu ketika bertemunya dua pasukan, waktu ikamah, serta ketika turunnya hujan.”
Baca juga: Pelangi dan Hujan, Lirik Lagu tentang Kisah Cinta yang Sederhana