Hadist yang menguatkan tata cara tayamum datang dari 'Ammar bin Yasir berikut ini:
Ada seseorang mendatangi 'Umar bin Al Khottob, ia berkata, "Aku junub dan tidak bisa menggunakan air." 'Ammar bin Yasir lalu berkata pada 'Umar bin Khattab mengenai kejadian ia dahulu, "Aku dahulu berada dalam safar. Aku dan engkau sama-sama tidak boleh sholat. Adapun aku kala itu mengguling-gulingkan badanku ke tanah, lalu aku shalat. Aku pun menyebutkan tindakanku tadi pada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda, "Cukup bagimu melakukan seperti ini." Lantas Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mencontohkan dengan menepuk kedua telapak tangannya ke tanah, lalu beliau tiup kedua telapak tersebut, kemudian beliau mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. (HR. Bukhari no. 338 dan Muslim no. 368)
Dalam hadits lainnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menepuk sekali saja kedua telapak tangannya ke tanah. Dan kemudian mengusap tangan kiri atas tangan kanan, lalu mengusap punggung kedua telapak tangannya dan wajahnya.
Dalam dua hadits di atas diperbolehkan urutannya wajah dahulu atau punggung tangan dahulu. Tidak ada syarat yang mutlak apakah harus wajah atau punggung tngan dahulu. Keduanya diperbolehkan dan sholatnya sah.
Baca Juga: Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Ustadz Abdul Somad Menjawab
Sementara itu, ada hadits yang menyebutkan jika harus bertayamum sampai siku tangan. Namun hadits tersebut sangat lemah periwayatnya. Dalam hadits tersebut kita diharuskan bertayamum sampai siku tangan.