Sahijab – Saat orang tua mau mengkhitan atau menyunat anak laki-laki maupun perempuan, maka harus berdoa terlebih dahulu. Hukum khitan sendiri adalah wajib bagi laki-laki, sementara bagi perempuan sebagian ulama tidak mewajibkannya.
Khitan adalah proses memotong bagian atas kulit kemaluan atau yang biasa disebut qulub. Dan biasanya, pada laki-laki dilakukan pad usia antara 3-5 tahun. Dan alangkah baiknya sebelum mencapai usia baligh anak laki-laki.
Di mana di usia baligh, anak laki-laki sudah wajib untuk mengikuti sholat yang biasanya berkisar antara umur 7-10 tahun. Nah, bagi Anda yang memiliki anak laki-laki dan akan mengkhitannya, baca doa di bawah ini.
Baca Juga: Sunat Bayi Perempuan Ditinjau dari 4 Mazhab
Dikutip Sahijab dari Bincang Syariah, doa ini ada di dalam kitab Hilyatun Nufus lil 'Aris wal 'Arus. Dan orang tua disunnahkan untuk membaca doa sebagai berikut:
Doa khitan anak dalam bahasa Arab: