Sahijab – Sholat merupakan ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah SWT.
Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan sholat, karena menurut Surat Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Sholat yang merupakan kewajiban, sejatinya bukanlah sekadar gerakan rutinitas yang tiada makna. Maka, jika seseorang berbangga hati karena mampu menunaikan sholatnya, hendaknya dia merenungkan hal inti dari perintah sholat.
Baca juga: Niat, Tata Cara dan Keutamaan Sholat Sunnah Fajar
Ulama terkemuka, Abuya Arrazy Hasyim, hafizahullah, menjelaskan tidak seluruhnya orang yang menunaikan sholat telah menunaikan hak-hak sholat. Maka janganlah berbangga bagi orang yang baru mendirikan sholat beberapa hari saja.
“Bayangkan, kita baru sholat beberapa hari saja sudah bangga. Padahal, itu baru wujud sholat, belum iqamatis-sholat,” kata Abuya Arrazy dalam kajian live streaming di Ribath Nouraniyah, seperti dikutip Sahijab dari Republika.co.id.
Ia menjelaskan bahwa famaa kullu mushallin muqiim, yakni tidak seluruhnya orang yang sholat telah menunaikan hak-hak sholatnya.