Sehingga, lengkaplah keburukan pada ulang tahun yang diyakini lebih ‘islami’ ini, keburukan tasyabbuh yang dikemas dengan ibadah. Ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tasyabbuh kena, bid’ah pun kena.
Maka, bungkus itu tidak mengubah hakikat. Seperti riba yang disebut bunga. Atau, suap yang dibahaskan sedekah. Zina yang disebut suka sama suka. Hukumnya tetap sama, haram.
Sama juga seperti mengucapkan selamat ulang tahun, yang dibahasakan “baarakallah fii Umrik”.
Fenomena ini pernah disinggung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Di antara umatku benar-benar akan ada orang yang minum khamr (minuman keras), kemudian ia namai khamr dengan nama selain khamr.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, shahih)
Benar apa yang dikatakan oleh sebuah kaidah,