Dikutip Sahijab dari Rumaysho, tafsir ayat ini menurut Ibnu Katsir adalah dilarang bagi kita mendengar, meguping hingga menyebarkan aib orang lain. Padaha ancamannya sangat jelas bagi mereka yang menyebarkan aib orang lain, terutama jika sampai diketahui publik bahkan viral.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini menegaskan, bagaimana sikap umat muslim yang justru harus menutupi aib orang lain.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya:
"Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim sewaktu didunia, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat." (HR. At-Tirmidzi)
Setiap orang tidak akan pernah luput dari aib, sehingga wajib bagi setiap muslim menutupi aib saudaranya. Sementara bagi mereka yang sudah terlanjur membuka aib saudaranya sendiri, maka wajib baginya untuk bertaubat.
Karena aib yang kita miliki bisa saja terbongkar, dan justru menjadi konsumsi publik. Kita harus bersikap bijaksana jika mengetahui aib orang lain, dan tidak mudah membukanya baik media sosial yang kini sedang digandrungi demi sebuah popularitas.
Wallahu a'lam bishawab.