وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ {زَنِيَّةٌ وَاحِدَةٌ تُحْبِطُ عَمَلَ سَبْعِيْنَ سَنَةً}.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Perzinaan satu kali dapat melebur amalnya selama tujuh puluh tahun."
Sama seperti sebelumnya, periwayat hadits ini belum jelas. Demikian juga imam An-Nawawi Al-Bantani ketika mensyarah hadis ini tidak menjelaskan periwayatnya.
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ اَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِيْ رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ}.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dosa setelah kemusyrikan yang lebih besar (dosanya) di sisi Allah dari pada sperma yang diletakkan oleh seorang laki-laki ke dalam rahim (seorang perempuan) yang tidak halal baginya."
Hadits yang ini satu ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Abid Dunya dari Al-Haitsam bin Malik Ath-Tha'i. Imam An-Nawawi Al-Bantani memberikan penjelasan bahwa, hadits ini bahwa zina itu dosa yang paling besar setelah kekufuran.