"Jika tidak bisa berwudhu, maka boleh bertayamum. Jika tidak bisa bertayamum karena keadaannya, maka ketahuilah bahwa Allah maha kasih. Dan, Islam agama yang mudah. Kalau merepotkan itu bukan agama," tambahnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi tim medis, perawat dan dokter, untuk sholat dengan sekemampuannya. Jangan memaksakan, jika keadaan memang tidak memungkinkan.
"Sholatnya orang yang tidak bisa berwudhu dan tidak bisa bertayamum dan tidak bisa bersuci, bagaimana cara sholatnya? Sama seperti biasa. Jika alat yang merepotkan nggak bisa sujud, duduk. Kalau enggak bisa, berdiri dan memberikan isyarat dengan kepalanya," ucap Buya Yahya.
Namun, perlu diingat bahwa sholat yang dikerjakan dalam keadaan terpaksa bisa di-qadha, jika wabah sudah usai. Atau, jika memiliki waktu senggang.
"Pada permasalahan ini, maka wajib di-qadha. Qadha-nya pun kapan saja, karena ini sebab waktu meninggalkannya sholat karena ada udzur," tuturnya.
Baca Juga: Virus Corona Bagian dari Tentara Allah? Ini Jawaban Buya Yahya
Selain itu, tim medis juga bisa menjamak waktu sholat. Baik di awal waktu maupun di akhir waktu sholat yang dijamak. (asp)