Syarat nikah siri bagi laki-laki
- Beragama Islam
- Berjenis kelamin laki-laki dan bukan transgender
- Tidak melakukan nikah siri secara memaksa
- Tidak memiliki 4 orang istri
- Calon istri yang akan dinikahi bukan mahramnya
- Pernikahan dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah
Syarat nikah siri bagi perempuan
- Beragama Islam
- Berjenis kelamin perempuan dan bukan transgender
- Telah mendapat izin nikah dari wali yang sah
- Mempelai perempuan bukanlah istri orang dan tidak dalam masa iddah
- Calon suami yang akan menikahinya bukan mahram
- Pernikahan dilakukan bukan dalam masa ihram atau umrah
Baca Juga: 10 Tips Meningkatkan Keintiman untuk Suami Istri
Tata Cara Nikah Siri
Untuk tata cara nikah siri sendiri hampir mirip dengan nikah pada umumnya. Namun, nikah siri hanya sah secara agama, maka tidak ada syarat-syarat administratif yang harus dipenuhi. Satu hal yang paling penting dari nikah siri adalah memperoleh izin dari wali calon mempelai perempuan yang sah, yaitu ayah kandungnya karena jika tidak maka dianggap tidak sah pernikahannya.